Sebagian ulama memang menilai sebagian hadits tentang Nisfu Sya’ban berstatus dhaif (lemah). Namun, menurut kaidah yang dianut mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama’ah, hadits dhaif boleh diamalkan dalam konteks fadhail a’mal (keutamaan amal).
Artinya, hadits dhaif tidak digunakan untuk menetapkan hukum halal-haram, tetapi boleh menjadi dasar untuk anjuran ibadah sunnah selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat.
Karena itu, menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan ibadah tidak termasuk perbuatan terlarang.
B entuk Amalan yang Dianjurkan
Ulama tidak mewajibkan bentuk ibadah tertentu. Beberapa amalan yang dianjurkan antara lain:
- Shalat sunnah (sendiri atau berjamaah)
- Memperbanyak dzikir dan istighfar
- Membaca Al-Qur’an
- Berdoa memohon ampunan dan kebaikan hidup
- Memperbaiki hubungan dan menghindari permusuhan
Malam Nisfu Sya’ban dapat dijadikan momentum muhasabah diri sebelum memasuki Ramadhan. Di malam ini, umat Islam dianjurkan untuk
- Membersihkan hati dari dendam
- Memperbaiki niat ibadah
- Memohon ampunan atas dosa masa lalu
Menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan ibadah adalah amalan yang dibolehkan dan dianjurkan, selama dilakukan dengan niat yang benar dan tanpa keyakinan yang menyimpang