PBB Terancam Bangkrut, Negara Anggota Menunggak Iuran

fin.co.id - 31/01/2026, 11:50 WIB

PBB Terancam Bangkrut, Negara Anggota Menunggak Iuran

PBB, Image: United Nations

Guterres menilai krisis keuangan kali ini berbeda secara mendasar dibandingkan krisis-krisis sebelumnya. Ia menekankan bahwa keputusan formal beberapa negara untuk tidak membayar kontribusi wajib telah mengancam integritas keseluruhan sistem PBB. Menurut Piagam PBB, setiap negara anggota memiliki kewajiban hukum untuk membayar iuran yang telah ditetapkan.

Di sisi lain, dinamika politik global turut menambah ketidakpastian. Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya mengkritik PBB karena dinilai gagal memenuhi “potensi besarnya” dan tidak sepenuhnya mendukung upaya perdamaian yang dipimpin AS. AS juga secara resmi keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia dan menolak membayar iuran untuk tahun 2024 dan 2025, meskipun penasihat hukum WHO menyatakan bahwa kewajiban tersebut bersifat mengikat secara hukum.

Kesimpulan

Ancaman kebangkrutan PBB mencerminkan tantangan struktural yang lebih luas dalam tata kelola organisasi internasional di tengah perubahan geopolitik dan prioritas nasional negara-negara anggota. Krisis ini tidak hanya berkaitan dengan masalah anggaran, tetapi juga menyangkut komitmen politik terhadap multilateralisme dan kerja sama global. Tanpa kepatuhan kolektif terhadap kewajiban keuangan atau reformasi mendasar atas aturan fiskal internal, kemampuan PBB untuk menjalankan mandat perdamaian, kemanusiaan, dan hak asasi manusia berisiko terus melemah. Dalam konteks tantangan global yang semakin kompleks, stabilitas keuangan PBB tetap menjadi faktor krusial bagi efektivitas perannya di tingkat internasional.

Referensi

UN risks imminent financial collapse, secretary general warns – BBC News

United Nations Charter and Financial Regulations – United Nations

Global Funding Crisis and Multilateral Institutions – Council on Foreign Relations

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID