fin.co.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah menghadapi tekanan keuangan yang dinilai berada pada titik paling rapuh dalam beberapa tahun terakhir. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres secara terbuka memperingatkan bahwa organisasi internasional tersebut berisiko mengalami kolaps finansial dalam waktu dekat apabila negara-negara anggota tidak segera memenuhi kewajiban pembayaran iuran mereka. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh 193 negara anggota, Guterres menyebut situasi ini sebagai krisis yang terus memburuk dan berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program utama PBB.
Menurut Guterres, dana operasional PBB dapat habis paling lambat pada bulan Juli jika tidak ada perubahan signifikan. Ia menegaskan bahwa PBB tidak dapat menjalankan anggaran yang telah disepakati tanpa dana yang benar-benar diterima. Dalam surat tersebut, ia menulis, “Saya tidak bisa melebih-lebihkan urgensi situasi yang kita hadapi saat ini. Kita tidak dapat mengeksekusi anggaran dengan dana yang tidak terkumpul, maupun mengembalikan dana yang tidak pernah kita terima.”
Kontribusi Negara Anggota dan Masalah Iuran Tertunggak
Krisis ini dipicu oleh kegagalan sejumlah negara anggota dalam membayar iuran wajib mereka tepat waktu. Iuran tersebut merupakan sumber utama pembiayaan anggaran reguler PBB dan misi penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik. Pada tahun 2025, hanya sekitar 77 persen dari total iuran yang seharusnya dibayarkan yang berhasil dikumpulkan, meninggalkan jumlah tunggakan terbesar yang pernah tercatat dalam periode tersebut.
Amerika Serikat, sebagai kontributor terbesar PBB, menjadi sorotan utama setelah menolak membayar kontribusi untuk anggaran reguler PBB pada 2025 dan hanya memberikan sekitar 30 persen dari dana yang diharapkan untuk operasi penjaga perdamaian. Pemerintah AS menyatakan bahwa sebagian lembaga PBB dianggap tidak efisien dan dinilai sebagai pemborosan dana pembayar pajak. Selain AS, beberapa negara lain juga berada dalam posisi menunggak atau mengurangi kontribusi mereka secara signifikan.
Situasi ini diperparah oleh keputusan sejumlah negara maju, termasuk Inggris dan Jerman, yang mengumumkan pemotongan besar terhadap anggaran bantuan luar negeri. Pemangkasan tersebut secara langsung berdampak pada kemampuan PBB dalam menjalankan mandat kemanusiaan dan pembangunan di berbagai kawasan.
Aturan Keuangan yang Memperburuk Krisis
Selain masalah tunggakan iuran, PBB juga dibebani oleh aturan keuangan internal yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Salah satu aturan tersebut mengharuskan PBB mengembalikan dana yang tidak terpakai kepada negara anggota jika program tertentu tidak dapat dijalankan sesuai rencana. Dalam praktiknya, aturan ini menciptakan situasi yang digambarkan Guterres sebagai “pukulan ganda”.
Ia menjelaskan bahwa PBB dipaksa mengembalikan dana yang secara faktual belum pernah diterima. Pada awal tahun 2026, sebagai bagian dari penilaian anggaran baru, PBB harus mengembalikan sekitar 227 juta dolar AS, meskipun dana tersebut tidak pernah masuk ke kas organisasi. Kondisi ini semakin mempersempit ruang fiskal PBB dan menghambat perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang.
Dampak Langsung terhadap Operasional PBB
Tekanan keuangan ini mulai terlihat secara nyata di berbagai kantor PBB. Di markas besar PBB di Jenewa, langkah-langkah penghematan diterapkan secara ketat. Eskalator sering dimatikan, pemanas ruangan diturunkan, dan tanda peringatan mengenai kondisi keuangan dipasang di berbagai sudut gedung sebagai pengingat situasi darurat yang dihadapi organisasi tersebut.
Lebih jauh, dampak paling signifikan dirasakan pada tingkat operasional di lapangan. Kantor HAM PBB memperingatkan bahwa sejumlah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia berpotensi tidak terdokumentasikan karena keterbatasan dana untuk mengirimkan penyelidik. Padahal, dokumentasi tersebut di masa lalu telah menjadi dasar bagi penuntutan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga
Di Afghanistan, UN Women terpaksa menutup sejumlah klinik ibu dan bayi di tengah tingginya angka kematian ibu. Sementara itu, Program Pangan Dunia mengurangi jatah makanan bagi pengungsi yang melarikan diri dari konflik di Sudan, akibat kekurangan pendanaan yang semakin parah.