Lantik 10 Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

fin.co.id - 26/01/2026, 21:43 WIB

Lantik 10 Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

Gubernur Banten Andra Soni melantik sepuluh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan menerapkan sistem manajemen talenta berbasis kinerja.

“Fokus utama kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana yang menjadi tujuan pembentukan Provinsi Banten,” pungkasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2026 tanggal 19 Januari 2026, dengan rincian:

  1. Sitti Ma’ani (Nina) sebagai Inspektur Daerah.
  2. EA Deni Hermawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
  3. Rina Dewi Yanti sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
  4. Mahdani sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
  5. Babar Suharso sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
  6. Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
  7. Aan Fauzan Rahman sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah.
  8. Iwan Hermawan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
  9. Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB).

Selain pelantikan JPT Pratama, dilakukan pula pengukuhan terhadap Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 68 Tahun 2026 tanggal 26 Januari 2026. (ADV)

Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.