Nasional

Korban atau Kriminal? Status Hukum WNI 'Scammer' di Kamboja dan Filipina Jadi Sorotan Panas

Perdebatan panas menyelimuti status WNI scammer di Kamboja dan Filipina. Apakah mereka korban TPPO atau pelaku kriminal murni? Simak pandangan DPR dan OJK.

Korban atau Kriminal? Status Hukum WNI 'Scammer' di Kamboja dan Filipina Jadi Sorotan Panas
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera soal status WNI scammer di Kamboja dan Filipina. Apakah mereka korban TPPO atau pelaku kriminal murni?Foto:IG@mardanialisera

Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah. Harapannya, negara hadir dengan pendekatan yang berimbang: melindungi yang tertindas namun tetap menyeret para pemain kriminal ke meja hijau. Hal ini penting agar citra Indonesia tidak tercoreng dan dianggap sebagai negara penyedia tenaga kerja kriminal digital di kancah global.

Berita Terkait