Polda Metro Gerebek Pabrik Narkoba Sintetis Rumahan

fin.co.id - 23/01/2026, 16:19 WIB

Polda Metro Gerebek Pabrik Narkoba Sintetis Rumahan

Aparat kepolisian saat menggerebek laboratorium narkoba (antara)

fin.co.id - Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkoba ilegal yang memproduksi tembakau sintetis di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan ini berhasil mengungkap jaringan yang beroperasi layaknya industri rumahan, mengancam peredaran barang haram yang lebih luas.

Pabrik yang digerebek aparat kepolisian tersebut yaitu clandestine lab tembakau sintetis. Laboratorium ilegal ini berpotensi memproduksi 10.000 gram tembakau sintetis dengan nilai pasar Rp5 miliar. Satu tersangka berinisial V (25) diamankan bersama barang bukti senilai miliaran rupiah.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melancarkan aksinya pada Kamis, 22 Januari 2026, dini hari. Sekitar pukul 02.45 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Lokasi tersebut ternyata menjadi markas tersembunyi dari sebuah laboratorium ilegal yang fokus pada produksi tembakau sintetis. Aktivitas ini berjalan layaknya "home industry", memanfaatkan rumah tinggal untuk kegiatan kriminal.

Menurut Kombes Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam. Kecurigaan petugas terbukti ketika mereka berhasil mengamankan seorang pria berinisial V (25) yang ternyata terlibat langsung dalam aktivitas ilegal ini.

Dalam penggerebekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. Barang bukti ini menunjukkan skala operasi yang cukup signifikan dari laboratorium rumahan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Polda Metro Jaya sungguh mengejutkan. Petugas menyita bibit sintetis cair dalam jumlah besar, yaitu 534 mililiter. Selain itu, ditemukan pula tembakau sintetis siap pakai seberat 72,1 gram.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan puluhan botol semprot, tepatnya 73 botol. Botol-botol ini diduga kuat digunakan sebagai sarana penyemprotan tembakau sintetis. Peralatan laboratorium lainnya seperti 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, dan bahan-bahan sintetis yang belum diproses juga turut disita.

Sebuah unit telepon genggam milik tersangka turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Alat komunikasi ini kemungkinan besar menjadi media pelaku dalam melakukan transaksi atau koordinasi dengan jaringan lainnya.

Yang paling mengerikan dari pengungkapan ini adalah potensi produksinya. AKP Daniel, Kanit 1 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa "clandestine lab" ini memiliki kapasitas produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram.

Jika dihitung dengan nilai pasar saat ini, potensi produksi tersebut bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp5 miliar. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba jenis baru ini jika tidak segera diberantas.

Lebih lanjut, AKP Daniel menambahkan bahwa praktik ilegal ini sudah berjalan cukup lama. Tersangka dan jaringannya telah beroperasi sejak April 2024, dan baru terbongkar pada Januari 2026. Selama periode tersebut, total nilai penjualan tembakau sintetis yang berhasil mereka raup diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar.

Saat ini, tersangka berinisial V beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik laboratorium narkoba sintetis ini.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman barang haram yang merusak generasi bangsa.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID