Polda Metro Periksa Tiga Tersangka Klaster 1 Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi

fin.co.id - 22/01/2026, 16:23 WIB

Polda Metro Periksa Tiga Tersangka Klaster 1 Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar.

Dengan diterapkannya keadilan restoratif, Polda Metro Jaya secara resmi mencabut seluruh status hukum terhadap ES dan DHL.

“Status tersangka telah dicabut, begitu juga dengan pencekalan dan cegah tangkal. Kondisi keduanya kini telah kembali seperti sebelum adanya laporan,” pungkasnya.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID