News . 15/01/2026, 03:37 WIB

Kejagung Buru Aset Jurist Tan! Eks Stafsus Nadiem yang Dijuluki 'Bu Menteri' Kini Jadi Buronan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan keseriusannya dalam membongkar tuntas kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kejagung tak hanya fokus mengejar Jurist Tan, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), namun juga bergerak agresif melacak dan menyita seluruh aset kekayaannya.

Intisari :

  • Kejagung secara paralel mengejar buron Jurist Tan sambil melacak aset kekayaannya.
  • Tujuan utama penyitaan aset adalah untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal dari skandal korupsi Chromebook.
  • Pengaruh Jurist Tan yang besar di Kemendikbudristek terungkap dalam persidangan, bahkan ia dijuluki "Bu Menteri".

Kejagung Gebrak 'Bu Menteri': Lacak Aset, Kembalikan Uang Negara!

Kabar terbaru dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung tengah meningkatkan intensitas pengusutan skandal korupsi Chromebook yang melibatkan nama besar Jurist Tan.

Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini memang masih menjadi buronan negara.

Namun, kejutan datang dari tim penyidik yang tak mau berdiam diri.

Mereka kini melancarkan strategi ganda yang taktis.

Penyidik tak hanya terus berupaya keras menemukan keberadaan fisik Jurist Tan.

Mereka juga secara bersamaan melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh aset kekayaan yang diduga terkait dengan aliran dana haram pengadaan laptop senilai miliaran rupiah di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Langkah brilian ini tentu saja berorientasi pada satu tujuan utama: memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya dan mengembalikannya ke kas negara.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, memberikan penegasan tegas.

Status DPO Jurist Tan rupanya sama sekali tidak menjadi penghalang bagi upaya pemulihan aset negara.

Tim penyidik Gedung Bundar terus bekerja senyap di balik layar.

Mereka secara gigih mengidentifikasi setiap harta benda milik Jurist Tan yang patut diduga kuat berasal dari hasil korupsi proyek Chromebook tersebut.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id