Penangkapan Nicolas Maduro mungkin mengakhiri sebuah rezim, namun cara-cara yang digunakan AS—yakni pendudukan fasilitas energi dan pengambilalihan pemerintahan secara sepihak—adalah preseden buruk bagi hukum internasional. Jika kemajuan diukur dari seberapa banyak minyak yang bisa diperas melalui kekuatan militer, maka kita sebenarnya tidak sedang melangkah maju, melainkan mundur ke era kolonialisme gaya baru.
Sudah saatnya dunia, termasuk Indonesia, memperkuat kedaulatan ekonomi dan mencari alternatif di luar sistem yang kian rapuh ini. Sebab, jika hukum rimba energi kembali menjadi panglima, maka hari ini Venezuela yang tumbang, esok entah siapa lagi yang akan menjadi target berikutnya dalam peta "resolusi mutlak" sang adidaya. (*)