Selain itu, DPP KNPI turut mengundang DPD KNPI kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan, serta kedua bakal calon ketua untuk menghadiri persidangan lanjutan tersebut.
Namun, hingga pelaksanaan Musda berlangsung, Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan dan salah satu bakal calon ketua tidak menghadiri forum persidangan.
Persidangan Musda kemudian diawali dengan verifikasi faktual terhadap organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tingkat provinsi untuk menetapkan kepesertaan Musda secara sah.
Dari hasil verifikasi tersebut, Musda ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 88 OKP tingkat provinsi dan 24 DPD KNPI kabupaten/kota sebagai peserta resmi Musda.
Melalui proses persidangan yang berjalan sesuai mekanisme organisasi, Musda ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan akhirnya menetapkan Fadel Taufan Ansar sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2028 secara aklamasi.
Karena itu, Ryano menegaskan, dengan ditetapkannya hasil Musda tersebut, DPP KNPI menyatakan Musda ke-XVI KNPI Sulawesi Selatan di Balai Prajurit Manunggal sebagai satu-satunya Musda yang diakui keabsahannya.
“DPP KNPI akan mengawal penuh proses konsolidasi kepemudaan di Sulawesi Selatan dan meminta ketua terpilih untuk tetap merangkul serta mengakomodasi seluruh eksponen kepemudaan dalam wadah KNPI,” kata Ryano. *