Ragam . 16/12/2025, 20:23 WIB
fin.co.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan posisinya sebagai BUMN terdepan dalam urusan transparansi. Dalam ajang prestisius Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jasa Marga berhasil menyabet peringkat tiga besar dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan predikat 'Informatif'. Pencapaian ini bukan sekadar piala, melainkan bukti nyata komitmen perusahaan terhadap tata kelola informasi yang akuntabel dan terbuka kepada publik.
Dengan perolehan skor fantastis 98,92, Jasa Marga menunjukkan peningkatan konsisten selama lima tahun terakhir. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail, kepada Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan Jasa Marga dalam mengimplementasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi, memastikan informasi tersaji secara cepat, tepat, dan akurat untuk masyarakat. Konsistensi kinerja Jasa Marga layak diacungi jempol, di mana mereka berhasil mempertahankan tren positif dari predikat Menuju Informatif (2021-2022) hingga mencapai dan mempertahankan predikat Informatif (2023: skor 96,69; 2024: skor 97,19; dan 2025: skor 98,92).
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh insan perusahaan. Selain itu, optimalisasi teknologi informasi menjadi kunci utama dalam melayani kebutuhan publik akan informasi.
Jasa Marga menyajikan layanan informasi yang transparan dan akurat melalui integrasi beberapa kanal digital. Di antaranya adalah:
Penyampaian informasi real time ini disalurkan melalui One Call Center 14080 serta aplikasi Travoy. Inovasi ini memperkuat peran Jasa Marga sebagai penyedia informasi lalu lintas jalan tol nasional, sebuah layanan yang sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan.
Di tempat yang sama, Kepala Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yusgiantoro, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah sekadar penghargaan, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi telah menjadi tolak ukur esensial bagi kinerja sebuah badan publik.
Menurut Donny, kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan KIP adalah instrumen vital untuk menilai seberapa besar komitmen badan publik dalam memenuhi hak fundamental masyarakat atas informasi. Oleh karena itu, ia menekankan agar pimpinan badan publik menjadikan hasil Monev sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang harus memberikan manfaat nyata bagi publik.
Pada hari penyerahan penghargaan, KIP juga meluncurkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2025. Donny menyatakan bahwa peluncuran IKIP 2025 ini merupakan momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. IKIP berfungsi ganda: sebagai alat evaluasi dan sebagai pendorong perbaikan kebijakan keterbukaan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sejalan dengan pengakuan sebagai BUMN Informatif peringkat tiga besar, Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk tidak berpuas diri. Perusahaan pelat merah ini berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan ekosistem informasi yang lebih terintegrasi, andal, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Untuk mencapai hasil yang optimal, Jasa Marga kini memprioritaskan kolaborasi lintas stakeholder. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat integrasi sistem, pertukaran data yang relevan, serta harmonisasi proses operasional. Dengan demikian, manfaat keterbukaan informasi dapat dirasakan langsung oleh publik secara cepat.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id