Ragam . 10/12/2025, 00:02 WIB

Kajati Kaltim Beri Kuliah Umum Anti Korupsi di Untag Samarinda, Tekankan Peran Masyarakat

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda menggelar kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi SH MH, sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Auditorium Untag, Jalan Ir. H. Juanda Samarinda.

Kuliah umum yang dibuka Ketua 1 Yayasan Pendidikan Untag Samarinda, Prof. Dr. Ir. Daddy Ruhiyat N, M.Sc, ini dihadiri ratusan mahasiswa, staf pengajar, pengurus yayasan, serta jajaran asisten dan koordinator di lingkungan Kejati Kaltim mengangkat tema, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”.

‎Dalam paparannya, Kajati Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

‎“Laporan masyarakat berupa informasi awal, data, dokumen, dan alat bukti sangat penting dalam memberantas korupsi. Bukan hanya sekadar informasi tanpa data,” ujarnya.

‎Supardi menjelaskan, korupsi merupakan tindakan penipuan, kebohongan, pencurian, dan ketidakjujuran yang pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.

Ia menegaskan bahwa korupsi merampas hak rakyat atas pelayanan publik dan menjadi hambatan besar bagi kemajuan daerah, khususnya wilayah kaya sumber daya alam seperti Kaltim.

‎“Penindakan, integritas, dan perbaikan tata kelola adalah instrumen moral sekaligus konstitusional agar sumber daya negara kembali digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

‎Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan represif, melainkan bagian dari upaya memenuhi tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.

‎Dalam kuliah umum ini, Supardi turut memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain modus korupsi yang semakin kompleks, rendahnya tingkat pemulihan aset, praktik korupsi di sektor strategis, budaya antikorupsi yang belum merata, serta kelemahan sistem pengadaan dan pengawasan internal.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id