MEGAPOLITAN . 18/11/2025, 12:53 WIB

Waspada! Ini Dia Pelanggaran Terbanyak di Hari Pertama Ops Zebra Jaya 2025: Siap-siap Kena Tilang!

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkap dominasi pelanggaran R2 tanpa helm dan melawan arus, serta R4 tanpa sabuk pengaman di Ops Zebra Jaya 2025.

Operasi Zebra Jaya 2025 resmi bergulir! Baru berjalan satu hari, data pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya langsung menyajikan fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Banyak pengendara seolah tidak jera dan kembali melakukan kesalahan fatal yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Operasi Zebra Jaya 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025. Targetnya jelas: menurunkan angka pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan secara signifikan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Pengendara Roda Dua (R2) Paling Bandel: Anti-Helm dan Lawan Arus Mendominasi

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, langsung membeberkan temuan mencolok pada hari pertama pelaksanaan Ops Zebra Jaya 2025. Pengendara roda dua (motor) menjadi penyumbang terbesar daftar penindakan.

“Di hari pertama, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus pada R2,” ungkap Kombes Komarudin.

Kedua jenis pelanggaran ini, terutama melawan arus, seringkali menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas yang fatal. Kombes Komarudin menekankan, kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Mobil Mewah Ikut Kena Sasar: HP dan Sabuk Pengaman Jadi Sorotan

Bukan hanya pengendara motor, pengemudi roda empat (mobil) juga tak luput dari penindakan. Kombes Komarudin mencatat, pelanggaran pada R4 didominasi oleh dua aksi yang sering diabaikan, namun sangat fatal dampaknya.

“Untuk R4, kami didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman dan menggunakan HP saat mengemudi,” tambahnya.

Menggunakan ponsel saat berkendara menjadi distraksi besar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius. Jelas, disiplin dalam memakai sabuk pengaman juga menjadi kunci keselamatan wajib yang harus dipatuhi.

11 Target Pelanggaran yang Harus Anda Hindari!

Kepolisian sudah mengantongi 11 target pelanggaran utama dalam Ops Zebra Jaya kali ini. Kombes Komarudin menjelaskan secara rinci daftar target penindakan, yang menunjukkan fokus kepolisian tidak hanya pada pelanggaran dasar:

  • Standarisasi penggunaan helm.
  • Pengendara R2 di bawah umur.
  • Pelanggaran batas kecepatan.
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  • Balapan liar.
  • Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.
  • Penyalahgunaan plat diplomatik/TNKB samaran.
  • Penggunaan plat TNI/Polri yang tidak sesuai ketentuan.
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman (R4).
  • Menggunakan HP saat berkendara (R4).
  • Melawan arus (R2).

Kombes Komarudin secara khusus menyoroti maraknya kendaraan yang menyamarkan atau memalsukan penggunaan plat Korps Diplomatik untuk kendaraan umum. Pelanggaran serius ini menjadi salah satu sasaran utama.

Libatkan Ribuan Personel dan Lintas Instansi

Operasi Zebra Jaya 2025 melibatkan kekuatan besar. Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto, mengungkapkan bahwa operasi ini mengerahkan 2.939 personel gabungan.

"Operasi ini melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan seluruh stakeholder lainnya," jelasnya.

Wakapolda menegaskan, Operasi Zebra Jaya bukan sekadar aksi tilang. Ini merupakan upaya strategis dan edukasi untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Tujuannya adalah menanamkan kedisiplinan dan kesadaran kepada masyarakat.

Masyarakat wajib mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jangan sampai Anda menjadi bagian dari data statistik pelanggar yang terekam di Ops Zebra Jaya 2025! - Rafi Adhi/Disway

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com