Intinya:
- Ancaman Melawan Arah Presiden Prabowo
- Tuntutan Kenaikan dan Angka Kompromi
- Ancaman Mogok Nasional dan Bantahan PHK
PRESIDEN Partai Buruh Said Iqbal mengancam Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) 'melawan arah' kebijakan Presiden Prabowo Subianto jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak sesuai tuntutan buruh. Jika tuntutan 6,5%-8,5% diabaikan, 5 juta buruh siap menggelar Mogok Nasional, menepis anggapan kenaikan upah memicu PHK.
fin.co.id - GEGER! Polemik kenaikan upah minimum 2026 memasuki babak genting! Serikat buruh tak main-main, bahkan berani pasang badan 'melawan arah kebijakan' Presiden Prabowo Subianto jika tuntutan mereka diabaikan.
Awas, ini bukan gertakan biasa! Jutaan buruh mengancam akan melakukan Mogok Nasional besar-besaran jika formula kenaikan upah tak mencapai angka kompromi yang mereka tawarkan.
Melawan Arah Kebijakan Prabowo? Said Iqbal Blak-blakan!
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga merupakan Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, tanpa tedeng aling-aling menilai Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melanggar atau bahkan melawan kebijakan Presiden.
Kenapa bisa begitu?
Iqbal mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sangat menginginkan daya beli masyarakat meningkat. Peningkatan daya beli ini tentu menjadi kunci untuk mendongkrak perekonomian.
"Presiden Prabowo Subianto menginginkan daya beli masyarakat meningkat. Karena itu sikap Menaker bertentangan atau boleh dikatakan melawan kebijakan Presiden Prabowo Subianto," tegas Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga
Artinya, jika Kemenaker 'keukeuh' menetapkan kenaikan UMP yang rendah, maka secara langsung menghambat agenda ekonomi utama Presiden terpilih!