MEGAPOLITAN . 12/11/2025, 21:57 WIB

BURUH ANCAM MOGOK NASIONAL! Kenaikan UMP DKI 2026 Masih Jadi Rahasia Gubernur Pramono

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Panggung perpolitikan upah di Ibu Kota mendadak memanas! Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 kini menjadi isu sentral yang membuat banyak pihak deg-degan, terutama para pekerja dan pengusaha.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kini menjadi kunci utama. Dia tengah sibuk menggodok besaran kenaikan UMP DKI 2026 di balik pintu tertutup. Para pekerja dan perusahaan pun dibuat penasaran menanti keputusan sang Gubernur.

"Jadi sekarang ini baru dalam penggodokan," kata Pramono singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Berapa Angka Kenaikan UMP DKI 2026? Masih Rahasia Dapur Gubernur!

Pramono Anung memilih bungkam seribu bahasa. Ia enggan sedikit pun membocorkan berapa kisaran angka kenaikan upah minimum regional yang sedang dibahas timnya.

Ternyata, Gubernur Pramono punya alasan kuat. Dia merasa tidak berhak menyampaikan angka tersebut sebelum benar-benar final dan resmi masuk ke mejanya.

"Saya tentunya tidak berkompeten untuk menyampaikan sebelum angka ini secara resmi masuk ke dalam gubernur," tegasnya.

Mas Pram, sapaan akrabnya, menjanjikan akan mengumumkan besaran kenaikan UMP DKI 2026 secara langsung. "Jadi nanti pada saatnya," pungkasnya, membuat publik harus bersabar menanti pengumuman resmi.

Ancaman Mogok Nasional di Depan Mata! Buruh Ngotot Naik 10,5%

Keputusan UMP DKI 2026 ini harus diambil hati-hati, karena Partai Buruh sudah memasang kuda-kuda. Mereka menuntut kenaikan upah yang signifikan, yaitu berkisar antara 8,5 persen hingga 10,5 persen. Angka ini jelas menjadi demand besar yang harus dipertimbangkan.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi garda terdepan penuntut kenaikan upah ini. Said tidak hanya menuntut kenaikan, tetapi juga secara keras menolak usulan formula baru UMP 2026 yang diutarakan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut, sebelumnya, mengusulkan formula baru yang mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja dan kemampuan perusahaan. Said Iqbal menilainya sebagai langkah keliru. "Kami menolak statement Dewan Ekonomi Nasional, dalam hal ini ketuanya, Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ngawur," kata Said Iqbal kepada wartawan, menunjukkan ketidakpuasan ekstremnya.

Dan ini yang paling mengancam: Said Iqbal terang-terangan tengah mempertimbangkan aksi mogok nasional jika pemerintah dan pengusaha tidak memenuhi tuntutan kenaikan upah buruh.

"Kalau misalkan tidak dipenuhi keinginan buruh untuk kenaikan upah ini, akan ada aksi mogok kerja segala macam. Mogok nasional," tegasnya, memberikan warning keras.

Jelas, keputusan UMP DKI 2026 bukan sekadar angka. Ini adalah pertaruhan besar antara tuntutan kesejahteraan pekerja, kemampuan perusahaan, dan stabilitas ekonomi Ibu Kota. Semua mata kini tertuju pada Balai Kota! - Cahyono/Disway

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com