Mensos Saifullah Yusuf Minta Publik Tak Berspekulasi soal Ledakan SMA 72, Serahkan Sepenuhnya ke Polri

fin.co.id - 09/11/2025, 19:22 WIB

Mensos Saifullah Yusuf Minta Publik Tak Berspekulasi soal Ledakan SMA 72, Serahkan Sepenuhnya ke Polri

Mensos Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul

fin.co.id - Kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta masih menjadi sorotan publik. Namun, di tengah derasnya opini dan dugaan yang beredar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut berspekulasi mengenai motif pelaku dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Gus Ipul Tegaskan Tak Akan Berspekulasi Soal Motif Pelaku

Usai menjenguk para korban dan menyerahkan bantuan sosial, Mensos menyampaikan bahwa spekulasi publik mengenai motif pelaku—mulai dari isu bullying, balas dendam, hingga dugaan terpapar konten radikal—harus ditanggapi secara bijak. Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.

“Untuk kasus ini, sekali lagi kami tidak berani berspekulasi,” ujar Gus Ipul kepada awak media, Minggu (9/11/2025). Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah memberikan ruang bagi aparat hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan, tanpa tekanan opini publik.

Prioritas Pemerintah: Hormati Proses Hukum dan Lindungi Korban

Mensos menekankan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung dan menghormati proses hukum yang berjalan di bawah kendali Polri. Ia mengingatkan masyarakat dan para tokoh publik agar tidak mengeluarkan pernyataan yang justru memperkeruh suasana atau memicu keresahan di tengah trauma yang masih dialami korban dan keluarga.

“Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga pendampingan terhadap korban serta pemulihan fasilitas di sekolah menjadi fokus kami,” ujar Gus Ipul. Menurutnya, empati dan solidaritas sosial jauh lebih dibutuhkan ketimbang menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.

Peran Kementerian Sosial dalam Pemulihan Pascainsiden

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa fokus utama Kementerian Sosial (Kemensos) bukan pada proses hukum, melainkan pada penanganan sosial dan pemulihan pascainsiden. Ia memaparkan tiga langkah utama yang telah dilakukan Kemensos untuk membantu korban dan komunitas sekolah:

1. Penjaminan Biaya Perawatan

Kemensos memastikan seluruh biaya medis bagi para korban ditanggung oleh negara. Ini termasuk biaya perawatan rumah sakit, tindakan medis lanjutan, serta dukungan bagi keluarga korban yang mendampingi.

2. Rehabilitasi Sosial dan Trauma Healing

Melalui tim pendamping sosial, Kemensos menggelar sesi trauma healing dan konseling psikososial bagi siswa serta tenaga pendidik. Tujuannya, membantu mereka mengatasi trauma dan rasa takut pasca insiden, agar dapat kembali beraktivitas normal tanpa tekanan emosional berlebih.

3. Pemulihan Aktivitas Sekolah

Kemensos turut berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mempercepat pemulihan fasilitas dan mengembalikan fungsi sosial lingkungan belajar. Gus Ipul menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali berjalan secara bertahap setelah kondisi sekolah dinilai aman dan kondusif.

Pemisahan Ranah Hukum dan Sosial Jadi Prinsip Utama

Sikap hati-hati yang ditunjukkan Mensos mencerminkan prinsip penting dalam penanganan bencana sosial: pemisahan antara penegakan hukum dan pemulihan sosial. Polri fokus mengungkap motif dan jaringan pelaku, sementara Kemensos memastikan korban dan lingkungan sekolah mendapatkan dukungan moral serta bantuan yang mereka butuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa fokus pemerintah tidak terpecah. Polri bekerja di ranah hukum, sementara kami hadir untuk menangani dampak sosialnya,” kata Gus Ipul. Ia juga mengingatkan bahwa empati sosial harus tetap dijaga agar para korban bisa pulih dengan cepat, baik secara fisik maupun psikologis.

Pesan untuk Publik: Jangan Terjebak Narasi Negatif

Menutup pernyataannya, Mensos mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu liar yang beredar di media sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu agar tidak memperburuk kondisi emosional korban dan keluarganya.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga suasana agar tetap kondusif. Jangan sampai komentar atau opini yang belum tentu benar justru menyakiti pihak yang sedang berduka,” tegasnya.

Dengan sikap tenang dan tegas ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus SMA 72 Jakarta secara menyeluruh—mulai dari penegakan hukum oleh Polri hingga pendampingan sosial oleh Kemensos. Pendekatan dua sisi ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan mencegah munculnya spekulasi liar yang bisa menyesatkan. - Hasyim Ashari/Disway

Sigit Nugroho
Penulis