fin.co.id - Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penukaran label Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penggunaan label halal yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah adanya laporan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Ancol, Pademangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami lebih lanjut laporan tersebut.
“Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober,” ujarnya, di Jakarta, ,dilansir ANTARA, Minggu, 2 November 2025.
Maryati menjelaskan, langkah pengecekan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya perdagangan label SNI palsu serta pemasangan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan.
“Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata dia.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan penggantian label dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia” pada sejumlah barang yang digunakan untuk Program MBG.
Tim penyidik kepolisian kini masih menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam di lokasi.
Maryati juga menegaskan bahwa dalam pemeriksaan awal ini, belum ada pihak yang ditahan maupun barang yang disita.
“Kami masih melakukan pengecekan awal dan mendalaminya,” tutur dia.