Ragam . 30/10/2025, 07:07 WIB
fin.co.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pengawasan memegang peranan penting dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara produsen industri yang kuat. Ke depan, Indonesia diharapkan tidak lagi hanya berperan sebagai pemasok bahan mentah, melainkan mampu menjadi produsen industri yang berdaya saing tinggi.
Hal itu disampaikan Agus Gumiwang saat membuka Rapat Kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025. Ia menjelaskan, keberhasilan strategi baru industrialisasi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan atau program yang tepat sasaran, tetapi juga pada sistem pengawasan yang solid, objektif, dan transparan.
“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kami ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Menperin menekankan bahwa pengawasan di lingkungan Kemenperin harus diarahkan untuk memperbaiki sistem dan tata kelola, bukan semata-mata mencari kesalahan. “Dengan tata kelola yang baik, maka setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” tuturnya.
Agus menambahkan, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian integral dari upaya Kemenperin dalam menciptakan iklim industri yang sehat, efisien, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari meningkatnya kepatuhan dan kualitas tata kelola di sektor industri.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin M Rum menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Menurutnya, pengawasan akan menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip good governance dan manajemen risiko.
Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum.
Ia menambahkan, selama ini masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga menghambat optimalisasi capaian kinerja. Oleh karena itu, langkah perbaikan diarahkan pada pembentukan sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar lebih terkoordinasi dan terukur.
“Ke depan, pengawasan akan (dilakukan) satu atap sesuai dengan arahan pimpinan dan dilaksanakan secara objektif. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelas Rum.
Peserta Bisa Urus Administrasi Satu Atap
Lebih lanjut, ia menilai, penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri.
“Mungkin ke depan, sekretaris jenderal (sekjen) bisa menginisiasi jabatan baru, misalnya fungsional pengawas industri. Ini tentu menjadi peluang baru bagi aparatur yang ingin berkarier di bidang pengawasan dan pembinaan industri,” kata Rum.
Melalui langkah-langkah ini, Kemenperin berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, memastikan seluruh pelaksanaan program dan kebijakan industri nasional sejalan dengan regulasi, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor industri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com