fin.co.id - Jagat media sosial ramai membicarakan sebuah video yang memperlihatkan warung bakso gerobakan di kawasan Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @kkrumahtangga dan langsung mencuri perhatian publik. Bukan karena cita rasa baksonya yang menggugah selera, melainkan karena spanduk besar bertuliskan “Bakso Babi Tidak Halal” yang di sudutnya tertera logo Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Bagi sebagian orang, kehadiran logo DMI di spanduk tersebut terasa janggal. Bagaimana mungkin lembaga yang identik dengan kegiatan keagamaan umat Islam justru terpampang pada spanduk warung bakso babi? Namun, jika ditelusuri lebih dalam, munculnya logo itu bukan tanpa alasan.
DMI Ngestiharjo memang sengaja memasang spanduk itu. Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran di tengah masyarakat. Diketahui, cukup banyak warga Muslim, termasuk ibu-ibu berjilbab yang tanpa sadar membeli dan menikmati bakso di warung tersebut. Mereka tidak mengetahui bahwa bahan utama yang digunakan adalah daging babi.
Situasi ini membuat DMI setempat merasa perlu bertindak. Mereka menilai, masyarakat perlu diberi informasi yang jelas agar tidak keliru dalam memilih makanan. Maka dipasangkanlah spanduk besar dengan tulisan tegas “Bakso Babi Tidak Halal” Logo DMI dicantumkan agar masyarakat memahami bahwa pesan tersebut datang dari lembaga yang dipercaya dan memiliki tanggung jawab moral terhadap umat.
Meski tampak sederhana, tindakan ini memberikan dampak yang cukup besar. Spanduk tersebut bukan hanya menjadi penanda, tetapi juga bentuk edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam memilih makanan.