Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity akan segera dimulai. TelkomGroup menjamin proses ini akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk mendukung keberhasilan transaksi ini, Telkom bekerja sama dengan mitra profesional.
BNI Sekuritas (BNIS) bertindak sebagai penasihat keuangan (financial advisor) Telkom, memberikan panduan terkait valuasi dan strategi, sementara Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) bertindak sebagai penasihat hukum (legal advisor) Telkom.