Saksi Ahli Sebut Patok Kayu Awwab-Marsel Tak Melanggar Aturan Kehutanan
Saksi ahli kehutanan menegaskan patok kayu yang dipasang dua pekerja PT WKM tidak melanggar aturan kawasan hutan
Klarifikasi dari saksi ahli ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan objektif dalam putusan akhir. Publik menunggu bagaimana pengadilan memutuskan perkara ini, mengingat implikasinya bisa menjadi preseden penting bagi pengelolaan lahan perusahaan di sekitar kawasan hutan. (*)