Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

fin.co.id - 01/10/2025, 08:52 WIB

Kejagung Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung

13. ARA, Mantan Pemimpin Divisi Menengah II/V/P Bisnis Komersial II Bank DKI (2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang menjerat tersangka ISL dkk.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex. Proses penyidikan terus berjalan untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID