Puan Maharani hingga Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD
Lembaga Bantuan Hukum-Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LBH-LKPHI) resmi melaporkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Parlemen adalah simbol kehormatan rakyat. Bila oknum-oknum anggota DPR memperlakukan sidang paripurna seperti panggung hiburan, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. MKD harus segera memanggil, memeriksa, dan memberikan sanksi sesuai aturan,” tegas Direktur LBH-LKPHI *