fin.co.id — Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dua pejabat fungsional dokter ahli pertama di Pendopo KP3B, Serang, Senin (22/9/2025). Pelantikan ini menandai langkah strategis Pemprov Banten dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di berbagai unit kerja.
Andra Soni menekankan pentingnya integritas dan semangat pelayanan publik bagi para PNS baru. "Semoga dengan dilantiknya mereka bisa bekerja sesuai tanggung jawab masing-masing, dengan mengedepankan integritas dan niat melayani," ujarnya. Ia menambahkan, pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) sedang dalam proses akhir, melalui tahapan seleksi berbasis talent pool.
"Sekarang kita menggunakan talent pool, manajemen talenta, sehingga rekam jejak karier di OPD Provinsi Banten menjadi dasar pengisian jabatan," kata Andra. Strategi ini bertujuan memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi dan pengalaman, serta menghadirkan birokrasi yang profesional.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyebutkan 22 PNS baru ini berasal dari IPDN angkatan 29, 30, dan 31. Mereka telah menyelesaikan masa CPNS dan langsung ditempatkan di unit kerja masing-masing. Nana menekankan, status CPNS tidak boleh lebih dari dua tahun, sehingga pelantikan menjadi kewajiban administratif yang harus dijalankan segera.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menekankan bahwa pelantikan merupakan awal pengabdian PNS baru kepada masyarakat. "Sekarang mereka sudah dilantik, diberikan amanat oleh pemerintahan daerah dan masyarakat. Sudah seyogyanya memberikan pengabdian terbaik sebagai aparatur yang melayani publik," ujarnya. Ia menegaskan pengabdian, profesionalisme, dan integritas menjadi prinsip utama bagi setiap PNS baru di Banten.
Pelantikan ini tidak hanya mengisi posisi strategis, tetapi juga menjadi momentum bagi Pemprov Banten dalam membangun birokrasi yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)