Ekonomi . 15/09/2025, 15:59 WIB
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberi dorongan bagi dunia usaha agar tetap menjaga jumlah tenaga kerja dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagi sektor pariwisata yang sangat bergantung pada mobilitas masyarakat, kebijakan fiskal semacam ini dinilai krusial.
Langkah pemerintah memperluas insentif pajak ke sektor pariwisata sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mendorong pemulihan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan kombinasi dukungan fiskal dan kebijakan lainnya, pemerintah berharap sektor-sektor padat karya dan pariwisata dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan di tahun-tahun mendatang. (Anisha Aprilia)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id