MEGAPOLITAN . 15/09/2025, 13:51 WIB
fin.co.id – Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, menegaskan bahwa tuduhan korupsi dalam pengelolaan jasa outsourcing di rumah sakit yang ia pimpin tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga Rp14,6 miliar pada tahun anggaran 2023–2025.
“Perihal berita online RSUD Provinsi Banten dalam lingkaran korupsi jasa outsourcing, kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Laporan keuangan kami sudah diaudit oleh kantor audit independen dengan hasil wajar tanpa pengecualian,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya.
Danang menjelaskan, anggaran untuk jasa keamanan pada periode 2023–2025 sudah disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Jumlah personel keamanan dihitung berdasarkan kondisi lapangan dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, nominal gaji tenaga outsourcing juga tidak sembarangan, melainkan mengikuti regulasi resmi pemerintah. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara.
“Anggaran jasa keamanan pada tahun 2023–2025 sudah sesuai dengan kebutuhan tenaga keamanan di RSUD Banten. Untuk nominal gaji personel pun telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada saat itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menegaskan bahwa manajemen RSUD Banten terus melakukan langkah efisiensi setiap tahun. Salah satu contohnya adalah pembangunan pagar keliling yang berdampak pada berkurangnya kebutuhan petugas keamanan.
“Kami melakukan banyak efisiensi dari tahun ke tahun, antara lain dengan pemagaran keliling gedung sehingga mengurangi kebutuhan petugas. Hal tersebut membuktikan kami selalu mengedepankan akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” ujar Danang.
Sebelumnya, Perkumpulan Exs NAPI (Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia) menuding adanya penyimpangan dalam belanja jasa keamanan dan kebersihan di RSUD Banten sejak tahun 2023 hingga 2025. Ketua Exs NAPI, Tubagus Delly Suhendar, menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp14,6 miliar.
Delly juga menilai anggaran jasa outsourcing mengalami pembengkakan signifikan, dari Rp7 miliar pada 2023 menjadi Rp11 miliar di 2025. Sementara itu, belanja jasa kebersihan disebut meningkat dari Rp7,5 miliar pada 2023 menjadi Rp10,3 miliar pada 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi dan audiensi kepada RSUD Banten, namun tidak mendapat jawaban sesuai harapan. Exs NAPI bahkan mendesak Gubernur Banten untuk mencopot Direktur RSUD Banten.
Menanggapi tuduhan tersebut, Danang menilai informasi yang beredar berpotensi menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa RSUD Banten selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
“Semua laporan keuangan RSUD Banten diaudit independen, dan hasilnya wajar tanpa pengecualian. Itu menunjukkan pengelolaan anggaran kami transparan dan akuntabel,” katanya.
Danang juga berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Ia memastikan RSUD Banten akan tetap fokus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“RSUD Banten hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen menjaga pelayanan dan meningkatkan mutu layanan kesehatan, sambil tetap bertanggung jawab dalam mengelola anggaran negara,” tutupnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com