Kesehatan . 14/09/2025, 21:32 WIB

Kemenkes Diminta Bentuk Tim Investigasi Kasus Kusta di Papua Barat

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Apakah kusta masih menjadi masalah serius di Indonesia? Kasus di Papua Barat menunjukkan jawabannya. Tingginya angka prevalensi membuat Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk tim investigasi khusus.

Filep menilai, data di sejumlah kabupaten Papua Barat masih berada di atas target nasional. Kondisi ini menandakan adanya persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius. “Pada Selasa 16 September saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk bentuk tim investigasi kusta di Papua Barat,” ujarnya di Manokwari, Minggu, 14 September 2025.

Penyebab dan Dampak Kusta

Kusta atau Morbus Hansen merupakan penyakit menular kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang saraf tepi, kulit, mata, dan saluran pernapasan. Tanpa penanganan, kusta bisa menyebabkan kecacatan permanen.

Di Papua Barat, terbatasnya layanan kesehatan, kendala geografis, serta rendahnya pemahaman masyarakat memperburuk penanganan kasus. Filep mengaku menerima laporan bahwa banyak puskesmas kekurangan fasilitas, tenaga medis kesulitan, dan pasokan obat tidak tersedia secara merata. “Kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius,” tegasnya.

Strategi Penanganan

Filep menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat melalui langkah strategis yang lebih terarah. Tim investigasi diharapkan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan edukasi.

Beberapa langkah yang perlu dijalankan antara lain:

  • meningkatkan kapasitas petugas kesehatan di daerah terpencil,
  • memastikan distribusi obat berkelanjutan,
  • menjalankan program edukasi masif untuk mengurangi stigma dan mendorong deteksi dini.

Dengan langkah tersebut, penanganan kusta di Papua Barat diharapkan lebih efektif. Pemberantasan kusta bukan sekadar program kesehatan, melainkan wujud pemenuhan hak warga negara atas layanan kesehatan yang layak. (Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com