Kesehatan . 14/09/2025, 21:32 WIB
fin.co.id - Apakah kusta masih menjadi masalah serius di Indonesia? Kasus di Papua Barat menunjukkan jawabannya. Tingginya angka prevalensi membuat Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membentuk tim investigasi khusus.
Filep menilai, data di sejumlah kabupaten Papua Barat masih berada di atas target nasional. Kondisi ini menandakan adanya persoalan mendasar yang harus ditangani secara serius. “Pada Selasa 16 September saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk bentuk tim investigasi kusta di Papua Barat,” ujarnya di Manokwari, Minggu, 14 September 2025.
Kusta atau Morbus Hansen merupakan penyakit menular kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang saraf tepi, kulit, mata, dan saluran pernapasan. Tanpa penanganan, kusta bisa menyebabkan kecacatan permanen.
Di Papua Barat, terbatasnya layanan kesehatan, kendala geografis, serta rendahnya pemahaman masyarakat memperburuk penanganan kasus. Filep mengaku menerima laporan bahwa banyak puskesmas kekurangan fasilitas, tenaga medis kesulitan, dan pasokan obat tidak tersedia secara merata. “Kasusnya terus menyebar, maka perlu penanganan serius,” tegasnya.
Filep menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat melalui langkah strategis yang lebih terarah. Tim investigasi diharapkan tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pencegahan dan edukasi.
Dengan langkah tersebut, penanganan kusta di Papua Barat diharapkan lebih efektif. Pemberantasan kusta bukan sekadar program kesehatan, melainkan wujud pemenuhan hak warga negara atas layanan kesehatan yang layak. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com