fin.co.id – Bagaimana RSUD Banten menjaga kualitas layanan publik di tengah tantangan dunia kesehatan yang terus berubah? Pertanyaan ini menjadi inti pembahasan dalam Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan RSUD Banten yang digelar di Gedung Auditorium dan Ruang Belajar Aula Lantai 2, Jumat, 12 September 2025.
Peran Masyarakat dalam Layanan RSUD Banten
Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, menegaskan forum ini bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, klinik, hingga organisasi profesi.
“Kita ingin tahu apa saja kekurangan, kelebihan, dan ruang perbaikan dalam pelayanan. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik,” kata Danang dalam sambutannya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Banten
Acara tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur melalui Sekretaris Daerah menekankan agar standar pelayanan tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Pelayanan kesehatan itu bukan sekadar prosedur, tapi juga menyangkut empati. Senyum, salam, dan sapaan harus menjadi budaya setiap petugas, karena pasien datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan,” jelas Danang.
Antisipasi Kendala BPJS
Salah satu isu yang ikut dibahas adalah persoalan pelayanan BPJS, yang kerap menjadi perhatian publik. Danang menekankan perlunya langkah antisipatif yang berkesinambungan.
“Standar pelayanan harus kita tanamkan terus-menerus, mulai dari senyum, sapa, salam, hingga pengukuran waktu layanan. Jika ada hambatan, kita evaluasi faktor penyebabnya, lalu kita benahi,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat. Bahkan, RSUD Banten terpilih mewakili Provinsi Banten ke tingkat nasional sebagai rumah sakit dengan komitmen tinggi terhadap pelayanan masyarakat.
Kolaborasi Lintas Sektor
Forum ini dihadiri beragam pemangku kepentingan, mulai dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, pimpinan puskesmas, direktur rumah sakit daerah, akademisi, organisasi profesi kesehatan, hingga perwakilan media massa. Selain itu, pasien hemodialisa dan talasemia juga diundang untuk memberikan testimoni langsung mengenai pengalaman mereka.
Menurut Danang, kolaborasi ini penting agar standar pelayanan di RSUD Banten terus relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kita ingin simpul-simpul hambatan pelayanan bisa kita lepaskan bersama-sama. Dengan begitu, RSUD Banten benar-benar bisa memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan manusiawi,” tegasnya. (*)