Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Kredit PT Sritex
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melanjutkan proses penyidikan
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan. Dugaan korupsi yang tengah diusut Kejaksaan Agung ini berhubungan dengan pemberian kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan BPD Jateng kepada PT Sritex yang diduga merugikan keuangan negara serta berujung pada praktik tindak pidana pencucian uang.