Kesehatan . 11/09/2025, 08:08 WIB
fin.co.id - Apakah satu kasus bunuh diri benar-benar bisa memengaruhi banyak orang? Data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan fakta mengejutkan: satu kasus bunuh diri dapat berdampak pada sekitar 35 orang lainnya, termasuk keluarga, teman, hingga rekan kerja. Temuan ini menegaskan pentingnya dukungan psikososial yang menyeluruh.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes RI, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa dampak bunuh diri tidak berhenti pada korban. Ia mencakup orang-orang terdekat yang secara emosional terkait dengan korban. “1 kasus bunuh diri akan membawa dampak kepada sekitar 35 orang, bisa keluarganya, penolongnya juga stres, teman-temannya bisa merasa bersalah bahkan ikut melukai diri,” ujar Imran saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu 10 September 2025.
Dampak psikologis yang muncul bisa bervariasi. Mulai dari rasa bersalah, kesedihan mendalam, trauma, hingga gejala depresi dan kecemasan. Fenomena ini dikenal sebagai ‘suicide contagion’ atau efek penularan bunuh diri, di mana satu kasus dapat memicu pikiran serupa pada orang lain, terutama mereka yang rentan.
Data ini memperkuat seruan Kemenkes agar masyarakat lebih peka terhadap isu kesehatan mental. Dukungan tidak hanya dibutuhkan sebelum terjadinya krisis, tetapi juga setelah kasus bunuh diri terjadi. “Keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar harus menjadi garda terdepan dalam membantu individu yang mengalami krisis,” tegas Imran.
Kemenkes gencar meluncurkan program edukasi dan pelatihan, serta menyediakan layanan konseling di Puskesmas dan rumah sakit. Kolaborasi dengan komunitas dan organisasi non-pemerintah juga digencarkan untuk menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih luas.
Menanggapi temuan ini, Kemenkes mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif. Dukungan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti mendengarkan tanpa menghakimi, menawarkan bantuan profesional, atau sekadar hadir di saat-saat sulit. Pemerintah juga didorong memperkuat sistem rujukan dan ketersediaan tenaga ahli kesehatan mental, sehingga rantai dampak negatif bunuh diri dapat diputus.
Selain itu, media juga memiliki peran penting. Imran menekankan, “Pemberitaan harus disajikan dengan hati-hati agar tidak memicu keinginan bunuh diri pada orang lain.” Penyampaian yang bertanggung jawab dapat membantu mengurangi risiko efek penularan di masyarakat.
Kasus bunuh diri adalah masalah kompleks yang menuntut kerja sama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat luas. Edukasi, komunikasi, dan dukungan psikososial menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif. Dengan perhatian yang tepat, risiko efek domino dari bunuh diri dapat diminimalkan, sekaligus membantu mereka yang tengah menghadapi krisis untuk mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.
Temuan Kemenkes ini membuka mata masyarakat tentang betapa luasnya dampak bunuh diri, sekaligus menegaskan urgensi membangun sistem kesehatan mental yang inklusif dan responsif. Melalui upaya kolektif, diharapkan angka bunuh diri menurun, dan orang-orang yang rentan bisa mendapatkan perlindungan serta dukungan yang memadai. (Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com