fin.co.id - Kementerian Kesehatan mencatat Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat tertinggi kasus bunuh diri di Indonesia pada 2024. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, tercatat 478 kasus dalam setahun. Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan Jawa Timur, meski jumlah penduduknya lebih besar.
Pemicu Utama dan Tantangan Sosial
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan tingginya angka bunuh diri di Jawa Tengah dipengaruhi banyak faktor. “Depresi menjadi pemicu utama, namun tekanan ekonomi, masalah keluarga, dan isolasi sosial juga berkontribusi,” kata Imran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Ia menambahkan stigma terhadap isu kesehatan jiwa masih kuat di masyarakat. Banyak individu merasa malu atau takut dianggap ‘gila’ sehingga memilih menutup diri hingga kondisi mencapai titik kritis.
Pengaruh Faktor Budaya
Selain tekanan psikologis dan sosial, faktor budaya turut memberi dampak. Di beberapa daerah perbatasan Jawa Tengah, mitos lokal kerap dikaitkan dengan bunuh diri. Hal ini, menurut pengamat, dapat membentuk persepsi keliru mengenai penyebab dan cara pencegahannya.
Upaya Pemerintah dan Inisiatif Lokal
Untuk menekan angka tersebut, Kemenkes menggulirkan program pencegahan bunuh diri nasional. Salah satunya menyediakan layanan konseling darurat melalui hotline dan platform digital. Di tingkat provinsi, Dinas Kesehatan Jawa Tengah melakukan skrining jiwa keliling serta penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Program lokal juga bermunculan. Contohnya SOPGAJIH (Solidaritas Penanganan Gangguan Jiwa) di Boyolali yang bertujuan memberi pendampingan sekaligus mencegah pemasungan pada ODGJ.
Peran Keluarga dan Komunitas
Kemenkes menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mendeteksi tanda-tanda depresi. “Lingkungan yang suportif dan bebas stigma menjadi kunci untuk menekan angka bunuh diri,” tegas Imran. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu mencari bantuan profesional bila diperlukan.
Informasi Bantuan
Jika Anda atau orang terdekat mengalami pikiran bunuh diri, segera hubungi layanan berikut:
- Kementerian Kesehatan: Hotline 119 ekstensi 8
- Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI): (021) 2983 6213