Kesehatan

Menkes Luncurkan Sistem Perizinan Digital untuk Tenaga Kesehatan

Menkes Budi Gunadi meluncurkan sistem perizinan digital tenaga kesehatan. STR berlaku seumur hidup, SIP bisa selesai dalam lima hari kerja

Menkes Luncurkan Sistem Perizinan Digital untuk Tenaga Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Hasyim Ashari -

Dengan sistem baru ini, pemerintah optimistis kebutuhan tenaga kesehatan dapat terpenuhi lebih cepat, khususnya di wilayah terpencil. Budi Gunadi menekankan, reformasi digital perizinan ini bukan hanya memudahkan tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi langkah nyata meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. (Hasyim Ashari)

Berita Terkait