Menkes Luncurkan Sistem Perizinan Digital untuk Tenaga Kesehatan
Menkes Budi Gunadi meluncurkan sistem perizinan digital tenaga kesehatan. STR berlaku seumur hidup, SIP bisa selesai dalam lima hari kerja
Dengan sistem baru ini, pemerintah optimistis kebutuhan tenaga kesehatan dapat terpenuhi lebih cepat, khususnya di wilayah terpencil. Budi Gunadi menekankan, reformasi digital perizinan ini bukan hanya memudahkan tenaga kesehatan, tetapi juga menjadi langkah nyata meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. (Hasyim Ashari)