Ketua BEM PTNU Kritik Ahmad Sahroni soal Penindakan Demonstran Anarkis

fin.co.id - 29/08/2025, 17:22 WIB

Ketua BEM PTNU Kritik Ahmad Sahroni soal Penindakan Demonstran Anarkis

Ketua Pengurus Pusat BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Nusantara, Muhammad Ikhsanurrizqi

fin.co.id – Ketua Pengurus Pusat BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Se-Nusantara, Muhammad Ikhsanurrizqi, melontarkan kritik terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kritik itu terkait dukungan Sahroni atas penangkapan demonstran anarkis. Menurut Ikhsan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, termasuk jika ada aparat yang bertindak represif.

BEM PTNU Pertanyakan Konsistensi Penegakan Hukum

Ikhsan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil tanpa membeda-bedakan. Ia mempertanyakan komitmen penindakan terhadap aparat yang diduga bertindak anarkis. “Kalau hanya pendemo anarkis yang ditindak, lalu polisi yang anarkis gimana? Apakah mereka juga akan diproses? Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak,” ucap Ikhsan, Kamis (28/8/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dukungan Ahmad Sahroni yang meminta aparat tegas menindak demonstran anarkis. Menurut Ikhsan, sikap seperti itu justru berpotensi menimbulkan standar ganda dalam sistem hukum di Indonesia.

Demonstrasi Sebagai Hak Konstitusional

Ikhsan mengingatkan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Ia menilai bahwa mahasiswa maupun masyarakat berhak menyampaikan pendapat di muka umum selama sesuai aturan. “Mahasiswa turun ke jalan karena ada keresahan. Kalau ada oknum yang anarkis, silakan diproses. Tapi jangan aparat yang represif dibiarkan begitu saja. Itu namanya standar ganda,” jelasnya.

Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak diperlakukan sama di depan hukum. Penindakan sepihak terhadap demonstran tanpa memperhatikan potensi kesalahan aparat justru melemahkan kepercayaan masyarakat.

Seruan Humanisme dalam Penegakan Hukum

BEM PTNU mendorong agar kepolisian menjaga marwah institusi dengan mengedepankan pendekatan humanis. Ikhsan menekankan pentingnya aparat menghindari tindakan represif berlebihan yang justru memperburuk citra kepolisian di mata publik. “Kalau demokrasi dibiarkan pincang, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada negara. Kami akan terus mengawal isu demokrasi dan hak-hak sipil agar tidak digerus,” tegasnya.

Seruan ini menjadi pengingat agar aparat negara mengedepankan dialog dan empati ketika menghadapi masyarakat yang menyuarakan aspirasi. Dengan begitu, stabilitas dan keamanan bisa tetap terjaga tanpa mengorbankan nilai demokrasi.

Ahmad Sahroni Disorot Usai Pernyataan Soal Demonstran

Pernyataan Ahmad Sahroni sebelumnya memicu perdebatan karena dianggap hanya menyoroti aspek anarkisme dari pihak demonstran. Kritik dari BEM PTNU menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya mahasiswa, menginginkan penegakan hukum yang lebih adil dan seimbang.

Kritik ini sekaligus menjadi refleksi bagi aparat dan pembuat kebijakan agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap negara sangat bergantung pada konsistensi dalam penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak sipil.

Penegakan Hukum yang Setara Jadi Tuntutan

Pernyataan Ikhsan menegaskan kembali tuntutan mahasiswa terhadap aparat penegak hukum agar tidak bersikap diskriminatif. Menurutnya, keadilan hanya bisa ditegakkan jika semua pihak, baik masyarakat maupun aparat, tunduk pada aturan hukum yang sama.

Kritik dari BEM PTNU ini menambah sorotan publik terhadap isu demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Tuntutan akan keadilan dan humanisme menjadi suara lantang dari kalangan mahasiswa yang ingin menjaga marwah demokrasi di tanah air. (*)

Sigit Nugroho
Penulis