Daftar Menteri dan Wakil Menteri Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ada Wamenaker Noel

fin.co.id - 22/08/2025, 09:46 WIB

Daftar Menteri dan Wakil Menteri Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Ada Wamenaker Noel

Ilustrasi korupsi.

fin.co.id  - Praktik korupsi di Indonesia kembali mencoreng citra pejabat negara. Terkini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menambah daftar panjang menteri dan wakil menteri yang terjerat kasus korupsi.

Penangkapan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menambah deretan nama-nama pejabat tinggi yang tersangkut pidana korupsi, yang menunjukkan bahwa penyakit korupsi telah mencapai "stadium lanjut," seperti yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Sebelum Immanuel Ebenezer, kabinet Presiden Joko Widodo telah mencatat beberapa nama menteri dan wakil menteri yang terjerat korupsi.

Berikut tim redaksi rangkum daftar beberapa nama Menteri dan Wakil Menteri yang terjerat kasus korupsi di antaranya:

• Idrus Marham: Mantan Menteri Sosial ini terjerat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau (2 tahun hukuman penjara)

• Imam Nahrawi: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini terbukti bersalah dalam kasus suap dana hibah KONI (7 tahun hukuman penjara)

• Edhy Prabowo: Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini divonis bersalah karena menerima suap terkait izin ekspor benih lobster (5 tahun hukuman penjara).

• Juliari Batubara: Mantan Menteri Sosial ini terbukti menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 (12 tahun hukuman penjara)

• Johnny G. Plate: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini terjerat kasus korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G (20 tahun hukuman penjara)

• Syahrul Yasin Limpo (SYL): Mantan Menteri Pertanian ini terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi (10 tahun hukuman penjara).

• Edward Omar Sharif Hiariej: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, meskipun statusnya kemudian dicabut setelah memenangkan praperadilan.

Kasus-kasus ini tidak hanya terjadi pada era pemerintahan saat ini. Beberapa menteri dan wakil menteri dari era presiden sebelumnya juga pernah terjerat korupsi, di antaranya:

• Rokhmin Dahuri: Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Soekarnoputri terjerat kasus penyalahgunaan dana non-bujeter.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID