Viral . 12/08/2025, 13:58 WIB
fin.co.id - Aksi juru parkir (jukir) di Jalan Ahmad Yani, kawasan Kesawan, Medan, menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang merekam ulahnya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, jukir kedapatan memanipulasi tarif parkir resmi yang seharusnya Rp5.000 menjadi Rp15.000, dengan menambahkan angka “1” secara manual di karcis parkir.
Tindakan ini memicu keresahan warga dan memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) Medan bersama aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan pelaku.
Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang, menegaskan pihaknya langsung merespons laporan tersebut.
“Kami sudah suruh anggota turun ke lapangan dan cari tahu siapa pelakunya. Karcis itu bukan dari Dishub, angka 1-nya ditulis tangan. Itu akal-akalan jukir,” ujarnya, Minggu (10/8/2025) malam.
Richard menjelaskan, tarif resmi di lokasi itu adalah Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Perubahan angka pada karcis jelas merupakan upaya curang yang dilakukan secara sengaja.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu, membenarkan bahwa pelaku berinisial IM (20) telah diamankan.
“Pelaku diamankan pada Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 24.00 WIB. Ia tidak memiliki identitas resmi sebagai jukir,” ungkap Iptu Febri.
Meski terbukti memalsukan tarif, IM hanya mendapatkan pembinaan dan tidak ditahan lantaran tidak ada laporan pidana dari warga.
Namun, perbuatannya dinilai merusak citra pelayanan publik dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Insiden ini bermula pada Sabtu malam, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Salah satu warga mengunggah foto karcis parkir bernominal Rp15.000 ke media sosial.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id