Lifestyle . 12/08/2025, 14:59 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta: Cek Lokasi dan Cara Daftarnya!

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni
  • Unduh aplikasi SIGNAL di App Store atau Play Store.
  • Registrasi akun dengan mengisi NIK, nama, email, nomor HP, kata sandi, serta melakukan verifikasi e-KTP dan wajah.
  • Tambah data kendaraan melalui menu “Tambah Data Kendaraan” dengan memasukkan NIK, mengunggah KTP, dan mengisi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Pilih kendaraan yang ingin diperpanjang dan cek tagihan termasuk komponen SWDKLLJ.
  • Kirim dokumen, klik “Lanjut”, lalu lanjutkan ke proses pembayaran.
  • Sistem akan menghasilkan kode bayar, pilih kanal pembayaran yang tersedia.
  • Setelah pembayaran berhasil, simpan e-struk atau e-TBPKP digital.
  • Lakukan pengesahan STNK di Samsat atau Samsat Keliling terdekat.

Program pemutihan pajak kendaraan jakarta ini merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk menghapus tunggakan pajak tanpa tambahan denda.

Dengan akses layanan yang mudah, baik secara langsung maupun online, setiap pemilik kendaraan dapat memanfaatkan waktu hingga 31 Agustus 2025 untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Jangan sampai kesempatan ini terlewat, karena program ini mungkin tak datang dua kali dalam setahun.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id