Lifestyle . 12/08/2025, 16:44 WIB

Cara Pendaftaran dan Batas Waktu Nikah Massal di Istiqlal: Kuota Hanya 100 Pasangan!

Penulis : Sahroni
Editor : Sahroni

Panitia menetapkan batas akhir pendaftaran pada 25 Agustus 2025, sehingga calon peserta diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan harapannya agar acara ini menjadi momentum bersejarah yang membawa kebahagiaan, menguatkan rumah tangga, serta menjadi simbol persatuan dan keberkahan di tengah masyarakat.

Melalui program nikah massal ini, cinta tak hanya disatukan di hadapan penghulu, tetapi juga dihadapkan pada nilai-nilai kebersamaan, kesederhanaan, dan keikhlasan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id