fin.co.id - Nikah massal kembali hadir sebagai salah satu momen istimewa yang akan menyatukan ratusan hati dalam satu ikatan sakral.
Di tengah gemerlap ibu kota, Masjid Istiqlal Jakarta Pusat akan menjadi saksi bisu kebahagiaan pasangan-pasangan yang memilih untuk melangkah ke jenjang pernikahan secara bersama-sama, sederhana, namun penuh makna.
Bagi sebagian orang, pernikahan adalah perjalanan panjang yang dimulai dari mimpi, doa, hingga keberanian untuk mengucap janji sehidup semati.
Namun, tak semua pasangan memiliki kesempatan atau biaya besar untuk menggelar pesta megah.
Di sinilah nikah massal menjadi jawaban, bukan sekadar prosesi, tetapi juga wujud kebersamaan, gotong royong, dan solidaritas dalam menguatkan institusi keluarga.
Tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, bekerja sama dengan Rabithah Alam Islami, kembali menggelar jadwal nikah massal di Masjid Istiqlal.
Acara tersebut akan menjadi bagian dari rangkaian perayaan Blissful Maulid yang sarat dengan nilai keagamaan dan kebahagiaan.
Tak hanya pasangan dari kalangan umum, program ini juga terbuka bagi penyandang disabilitas yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dijadwalkan hadir untuk menyaksikan prosesi dan memberikan doa restu bagi seluruh pasangan yang berbahagia.
Jadwal dan Kuota Peserta
Kegiatan nikah massal ini akan dilaksanakan pada:
- Tanggal: 4 September 2025
- Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
- Kuota: Terbatas untuk 100 pasangan
Setiap pasangan akan mendapatkan fasilitas mahar gratis, sebagai simbol kepedulian dan dukungan pemerintah dalam membantu mewujudkan impian pasangan pengantin.
Cara Pendaftaran dan Batas Waktu
Bagi calon peserta yang ingin mengikuti pernikahan massal ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui KUA di domisili masing-masing.
Panitia menetapkan batas akhir pendaftaran pada 25 Agustus 2025, sehingga calon peserta diharapkan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan harapannya agar acara ini menjadi momentum bersejarah yang membawa kebahagiaan, menguatkan rumah tangga, serta menjadi simbol persatuan dan keberkahan di tengah masyarakat.
Melalui program nikah massal ini, cinta tak hanya disatukan di hadapan penghulu, tetapi juga dihadapkan pada nilai-nilai kebersamaan, kesederhanaan, dan keikhlasan.