RSUD Banten Langsung Gas Pol! PPPK Baru Dapat Pelatihan sejak Hari Pertama

fin.co.id - 01/08/2025, 15:46 WIB

RSUD Banten Langsung Gas Pol! PPPK Baru Dapat Pelatihan sejak Hari Pertama

Suasana pelatihan induced training untuk pegawai PPPK baru yang diselenggarakan RSUD Banten - Istimewa -

fin.co.id - Tidak perlu menunggu lama, RSUD Banten langsung gerak cepat menyambut tenaga kesehatan baru dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025. Sehari setelah pelantikan resmi oleh Gubernur Banten, RSUD langsung menggelar pelatihan khusus alias induced training buat para pegawai baru.

Langkah ini dilakukan demi mempercepat adaptasi dan meningkatkan kualitas layanan di rumah sakit milik Pemprov Banten itu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes.

"Mengefektifkan waktu, pegawai PPPK penempatan RSUD dari luar RS langsung dilakukan orientasi dan pelatihan induced training," ujar dr. Danang, Jumat, 1 Agustus 2025.

Disiapkan Langsung Sejak Hari Pertama

Menurut dr. Danang, pelatihan ini bertujuan agar pegawai baru yang berasal dari berbagai wilayah bisa segera memahami sistem kerja, budaya organisasi, serta SOP yang berlaku di RSUD Banten.

"Intinya, RSUD Banten langsung gelar pelatihan induced training. Harapannya mereka bisa langsung menyesuaikan diri dan siap memberikan pelayanan optimal," tegasnya.

Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang sistem rujukan, manajemen pasien, hingga pemanfaatan teknologi informasi di layanan kesehatan. Dengan begitu, pegawai PPPK yang baru dilantik tak hanya datang untuk mengisi kursi kosong, tapi langsung bisa action di lapangan.

Untuk diketahui, sebanyak 9.709 PPPK formasi 2024 resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dari jumlah itu, 235 orang adalah tenaga kesehatan, termasuk di antaranya yang akan bertugas di RSUD Banten.

Pelantikan dilakukan secara hybrid, dengan sebagian hadir langsung di Pendopo Gubernur Banten dan lainnya mengikuti secara daring.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyebut pelantikan ini mengikuti ketentuan resmi dari pusat, termasuk UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala BKN terkait hasil seleksi nasional tahap pertama 2024,” jelas Nana.

ASN Harus Jadi Penggerak Perubahan

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap birokrasi.

"Ini adalah amanah dari negara yang harus dijawab dengan kerja nyata, bukan sekadar rutinitas," ujar Andra.

Ia juga meminta para ASN baru untuk menjunjung nilai egalitas, semangat belajar, dan etos kerja tinggi, serta mengingatkan agar mereka tetap melayani masyarakat dengan hati.

“Jadilah kebanggaan keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutupnya.

Pelatihan Jadi Kunci Pelayanan yang Lebih Baik

Langkah RSUD Banten dalam menyegerakan pelatihan ini jadi sinyal kuat bahwa kualitas layanan kesehatan di Banten terus dibenahi. Dengan pegawai baru yang langsung dibekali induced training, diharapkan tidak ada lagi istilah “masih adaptasi” saat mereka mulai bertugas.

Sigit Nugroho
Penulis