fin.co.id - Bagi para pengguna iPhone atau calon pembeli baru, istilah “garansi inter” dan “garansi resmi” sering kali menjadi bahan pertimbangan penting sebelum memutuskan membeli perangkat. Meski sama-sama merupakan produk Apple, perbedaan pada jenis garansi ini bisa berdampak besar terhadap kenyamanan dan kemudahan dalam hal layanan purna jual, terutama ketika terjadi kerusakan atau kendala teknis.
Di pasaran Indonesia, iPhone dengan garansi inter biasanya ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau dibanding versi bergaransi resmi. Tak heran, banyak pembeli yang tergiur untuk memilih opsi ini. Namun, penting untuk memahami bahwa garansi bukan hanya sekadar label, melainkan menyangkut jaminan perlindungan, dukungan teknis, hingga keamanan legalitas perangkat.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan iPhone garansi inter? Dan bagaimana perbedaannya dengan iPhone garansi resmi yang beredar lewat distributor resmi seperti iBox atau Digimap? Berikut penjelasan lengkapnya:
Apa Itu iPhone Garansi Inter?
iPhone garansi inter adalah perangkat iPhone yang dibeli dari luar negeri dan tidak melalui jalur distribusi resmi Apple di Indonesia. Biasanya produk ini berasal dari negara seperti Singapura, Jepang, Amerika Serikat, atau Hong Kong. Garansi yang menyertai perangkat ini berlaku di negara asal pembelian, sehingga apabila terjadi kerusakan, klaim garansi hanya bisa dilakukan di negara tersebut.
Meski ada beberapa negara yang mendukung garansi global Apple, namun tidak semuanya berlaku di Indonesia. Selain itu, perangkat dengan garansi inter biasanya tidak memiliki IMEI yang terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga berisiko tidak bisa digunakan jika tidak melalui proses registrasi atau pembayaran bea masuk.
Karena proses masuknya tidak melalui distributor resmi, iPhone garansi inter tidak mendapatkan dukungan teknis dari Apple Authorized Service Provider (AASP) di Indonesia. Perbaikannya pun harus dilakukan melalui pihak ketiga atau dibawa kembali ke negara asal.
Apa Itu iPhone Garansi Resmi?
Sementara itu, iPhone garansi resmi adalah produk yang didistribusikan oleh mitra resmi Apple di Indonesia, seperti iBox, Digimap, Erafone, dan lainnya. Produk ini dijamin keasliannya dan memiliki perlindungan garansi selama satu tahun di seluruh jaringan Apple resmi di Indonesia.
iPhone dengan garansi resmi sudah dipastikan memiliki IMEI yang terdaftar di Kemenperin, sehingga aman digunakan tanpa risiko pemblokiran jaringan seluler. Jika terjadi kerusakan, pengguna dapat langsung mengklaim garansi di service center resmi tanpa perlu mengirim perangkat ke luar negeri.
Meski harganya lebih tinggi dibanding garansi inter, iPhone garansi resmi menawarkan kenyamanan, jaminan layanan, dan kepastian hukum yang lebih baik bagi pengguna di Indonesia.
Perbedaan Utama iPhone Garansi Inter dan Resmi
Perbedaan paling mencolok terletak pada cakupan layanan garansi dan dukungan teknis. iPhone garansi inter lebih murah, namun garansinya tidak berlaku di Indonesia, dan legalitas perangkat berisiko jika IMEI belum terdaftar.
Sebaliknya, garansi resmi memastikan pengguna mendapat layanan penuh, legalitas IMEI, serta perlindungan dari Apple melalui jaringan resminya di dalam negeri. *