Opini . 31/07/2025, 08:38 WIB
Pemerintah, melalui PPATK dan otoritas keuangan lainnya, perlu segera mengevaluasi kebijakan ini dengan langkah-langkah konkret:
Negara tidak boleh kehilangan arah moral dalam menetapkan prioritas kebijakan. Melindungi sistem keuangan adalah kewajiban, tapi melindungi warganya dari ketidakadilan prosedural adalah tanggung jawab yang lebih besar.
Jika negara lebih gesit membekukan saldo rekening ketimbang menyapa warganya yang membeku dalam pengangguran, maka yang sebenarnya sedang dibekukan bukan hanya rekening—melainkan nurani kita bersama.
Redaksi fin.co.id
31 Juli 2025
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id