Ekonomi . 31/07/2025, 10:41 WIB
fin.co.id - Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Acara berlangsung di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Penyerahan pedoman ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat prinsip good corporate governance serta menunjang profesionalisme kelembagaan. Dokumen tersebut disusun untuk menjadi acuan dalam pengelolaan akuntansi dan keuangan Badan Bank Tanah agar sesuai dengan standar pelaporan yang berlaku dan dapat diaudit secara menyeluruh.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menegaskan bahwa penyerahan pedoman ini bukan sekadar seremoni simbolis. Ia menilai ini sebagai wujud keseriusan lembaganya dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah.
“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara,” jelas Parman keterangan pers pada Kamis, 31 Juli 2025.
Penyusunan pedoman tersebut melibatkan tim akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai mitra strategis. Menurut Parman, kehadiran akademisi memperkuat validitas teknis dokumen serta memberikan sudut pandang objektif demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Badan Bank Tanah.
“Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat,” ujarnya. “Keterlibatan Unpad memperkaya substansi pedoman dengan perspektif akademik yang tajam dan mendalam.”
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah Badan Bank Tanah dalam memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Ia juga menyoroti pentingnya peran lembaga ini dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
“Bank Tanah ini hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan dalam penataan struktur agraria. Ia merupakan instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mengatasi ketimpangan,” tegas Akhsanul.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. R. Widya Setiabudi Sumadinata, juga memberikan apresiasi atas kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurutnya, lembaga ini membawa misi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang tepat guna.
“Badan Bank Tanah memiliki tujuan mulia untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan menciptakan kesejahteraan rakyat,” ungkap Prof. Widya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com