Saeful Bachri Usulkan Penambahan Samsat di Kabupaten Bandung untuk Genjot PAD Provinsi

fin.co.id - 29/07/2025, 14:54 WIB

Saeful Bachri Usulkan Penambahan Samsat di Kabupaten Bandung untuk Genjot PAD Provinsi

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Saeful Bachri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pasca-penerapan Undang-Undang DBHB.

fin.co.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Saeful Bachri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat pasca-penerapan Undang-Undang DBHB.

Untuk mengatasinya, Saeful mengusulkan penambahan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), khususnya di wilayah padat penduduk seperti Baleendah, Kabupaten Bandung.

Saeful Bachri menjelaskan bahwa provinsi kini kehilangan hampir Rp 5 triliun dari pajak daerah, yang sebelumnya menyumbang sekitar Rp 36-37 triliun pada APBD, kini hanya tersisa Rp 30-31 triliun.

"Bahwa kita ketemu bersama bahwa dengan adanya undang-undang DBHB ini peralihan persentase PAD-nya, pajak daerahnya kita provinsi berkurang," ujarnya dalam keterangannya tertulisnya, Selasa, 29 Juli 2025.

"Hampir 5 triliun yang selama ini kita 36-37 triliun, APBD-nya sekarang hanya 30-31 triliun. Karena kita kehilangan hampir 5 triliun dari pajak daerahnya," terangnya.

Melihat kondisi ini, Saeful menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Ia menyarankan agar Bapenda mengidentifikasi kantong-kantong penduduk dengan tingkat kepemilikan kendaraan bermotor yang tinggi.

"Nah otomatis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah harus kreatif, inovatif. Mana kantong-kantong penduduk-penduduk yang katakanlah gemuk, dan marken kepemilikan kendaraan bermotornya gemuk, ya jangan disiapkan satu, minimal dua atau tiga kontor-kontor yang kita siapkan, yang harus disiapkan," tegas Saeful.

Ia mencontohkan situasi di Kabupaten Bandung, khususnya Baleendah, yang meskipun memiliki kepadatan penduduk serta jumlah kepemilikan kendaraan roda empat dan roda dua yang tinggi, namun hanya memiliki satu kantor Samsat.

Hal ini, menurut Saeful, seringkali membuat masyarakat malas membayar pajak karena antrean yang panjang.

"Jangan sampai alasan, ah satu ngantri, akhirnya orang males bayar pajak. Jadi saya mengusulkan saat itu ingin di Baleendah terutama karena ini penduduknya padat, banyak di Kabupaten Bandung, jumlah kepemilikan kendaraan roda 4 dan roda 2 tinggi juga, hanya disiapkan hanya satu," jelasnya.

Saeful Bachri berharap ada penambahan dua atau tiga kantor Samsat di lokasi strategis seperti Baleendah, Rancamanyar, atau Jelekong.

Penambahan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

"Cobalah tambah lagi dua atau tiga untuk bisa meng-cover. Misalkan satu di Baleendah, satu di Rancamanyar, atau satu misalkan di Jelekong. Untuk apa? Untuk mereka ingin bayar pajak, jangan dipersulit. Harus dipermudah," tambahnya.

Ia juga menyoroti fenomena membludaknya antrean saat program pemutihan pajak atau balik nama kendaraan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID