fin.co.id - Kasus penjualan bayi asal Kabupaten Bandung ke Singapura baru-baru ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Tragedi ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh elemen bangsa. Peristiwa memilukan ini menggugah nurani, terlebih karena melibatkan sindikat lintas negara yang terorganisir.
Sebagai wakil rakyat di Jawa Barat, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini. Di tengah berbagai program perlindungan anak dan keluarga yang digalakkan, mengapa masih terjadi praktik keji seperti ini? Kejadian tersebut menunjukkan bahwa kerja kita belum selesai. Bahkan, ini bisa jadi hanyalah satu dari banyak kasus yang belum terungkap.
Fakta bahwa motif utama dari praktik perdagangan anak seringkali dilatarbelakangi oleh desakan ekonomi memang tidak bisa disangkal. Namun, kita tidak boleh membiarkan kemiskinan dijadikan justifikasi untuk melecehkan martabat anak-anak bangsa.
"Seorang bayi bukan komoditas. Ia adalah titipan Tuhan yang memiliki hak hidup, hak tumbuh, dan hak untuk dicintai," kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PKB, Humaira Zahrotun Noor dalam keterangannya, Senin, 28 Juli 2025.
Bayi dan anak-anak adalah generasi penerus bangsa, bukan objek transaksi. Mereka berhak mendapatkan perlindungan secara utuh dari negara dan masyarakat.
Kasus ini menjadi alarm bahwa pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, harus melakukan evaluasi serius terhadap efektivitas program perlindungan perempuan dan anak. Jangan sampai program-program itu hanya berhenti sebagai dokumen administratif tanpa dampak nyata di lapangan.
Kita perlu mengatasi akar masalahnya: ketimpangan sosial yang masih melebar, lemahnya sistem pengawasan, dan minimnya edukasi masyarakat mengenai hak-hak anak dan bahaya perdagangan manusia.
Mencegah tragedi serupa di masa depan menuntut kolaborasi seluruh pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dan lembaga keagamaan. Kita harus menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kejahatan terhadap anak di bumi pertiwi ini.
Mari kita jaga martabat anak-anak bangsa dengan memperkuat perlindungan mereka dari segala bentuk eksploitasi. Karena setiap anak berhak untuk lahir, tumbuh, dan hidup dalam cinta serta perlindungan yang layak.
(Adm)