Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Kredit Sritex, Ini Daftar Nama dan Perannya

fin.co.id - 28/07/2025, 21:17 WIB

Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Kredit Sritex, Ini Daftar Nama dan Perannya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)

fin.co.idKejaksaan Agung kembali menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Kali ini, sembilan orang saksi diperiksa untuk menggali peran masing-masing dalam pemberian fasilitas kredit dari tiga bank daerah.

Pada Senin, 28 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sembilan saksi terkait perkara dugaan korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sritex.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Senin, 28 Juli 2025.

Daftar Nama dan Jabatan Para Saksi

Kesembilan saksi berasal dari berbagai institusi, baik perbankan maupun internal PT Sritex, antara lain:

  1. DWY – Pemimpin Grup Litigasi Perdata Divisi Hukum
  2. RAN – Executive Business Officer Bank BJB
  3. AE – Pemimpin Grup Korporasi 2 Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB
  4. PRP – Officer Credit Risk Korporasi Bank BJB tahun 2020
  5. HA – Pemimpin Grup SKAI
  6. VSH – Staf Keuangan PT Sritex sejak 1991 hingga 2025
  7. PL – Kasir/Keuangan PT Sritex
  8. PDAR – Karyawan Bank Jateng
  9. ABW – Direktur Utama Ayaka Suites Hotel

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penetapan sejumlah tersangka dalam kasus yang menyeret nama PT Sritex. Dugaan korupsi berpusat pada pemberian kredit dari bank-bank milik daerah kepada perusahaan tekstil besar asal Solo tersebut.

Modus dan Tujuan Pemeriksaan

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pemberian kredit, termasuk potensi manipulasi data keuangan atau jaminan pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan.

Selain itu, penyidik juga mengejar fakta-fakta terkait hubungan antara manajemen PT Sritex dengan pihak bank yang diduga memberikan fasilitas kredit secara tidak wajar atau dengan motif tertentu.

Latar Belakang Kasus Kredit PT Sritex

PT Sritex dikenal sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Namun dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan ini diterpa sejumlah persoalan finansial, termasuk gagal bayar utang dan isu restrukturisasi pinjaman.

Dugaan korupsi mencuat setelah audit internal dan laporan dari otoritas perbankan menemukan indikasi penyimpangan dalam pemberian kredit yang melibatkan Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.

Hingga kini, Kejaksaan belum mengungkap total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. Namun proses penyidikan terus berjalan dan tak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Langkah Hukum Selanjutnya

“Setiap pemeriksaan saksi akan menjadi landasan untuk pemanggilan atau penetapan tersangka berikutnya,” ujar Febrie Adriansyah menegaskan.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, terutama karena menyangkut dana publik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara. (*)

Sigit Nugroho
Penulis