MEGAPOLITAN . 23/07/2025, 06:48 WIB
fin.co.id - Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pukul 05.52 WIB, ibu kota menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk secara global pada Rabu pagi 23 Juli 2025.
IQAir mencatat Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) Jakarta berada di angka 159, masuk kategori tidak sehat. Konsentrasi partikel polutan halus PM2.5 mencapai 66,5 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas yang dianjurkan untuk udara bersih.
Angka ini menandakan bahwa kualitas udara berpotensi membahayakan kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan. Bahkan, dampaknya juga bisa dirasakan oleh hewan peliharaan dan tumbuhan, serta menurunkan kualitas lingkungan secara visual.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Melihat kondisi tersebut, situs IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Bagi yang tetap harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat disarankan. Selain itu, warga diminta menutup jendela guna menghindari paparan udara kotor dari luar.
Untuk diketahui, kategori kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2.5 antara 0 hingga 50 dan dinilai aman bagi manusia, hewan, serta lingkungan. Sementara itu, kategori sedang (PM2.5 51–100) biasanya tidak menimbulkan dampak kesehatan langsung bagi manusia, namun bisa mempengaruhi tumbuhan sensitif dan estetika lingkungan.
Apabila konsentrasi PM2.5 naik ke level 200–299, udara masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan dapat membahayakan sejumlah kelompok populasi. Jika melebihi angka 300, kualitas udara sudah masuk kategori berbahaya dan berisiko tinggi menyebabkan gangguan kesehatan serius secara umum.
Jakarta di Bawah Kinshasa dan Kampala
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk versi IQAir pagi ini, Jakarta berada di posisi ketiga setelah Kinshasa (Kongo-Kinshasa) yang mencatat AQI 189 dan Kampala (Uganda) dengan angka 162. Di bawah Jakarta, ada Lahore (Pakistan) dengan skor 157 dan Santiago de Chile (Cile) di angka 143.
Guna memantau dan menangani masalah polusi udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Sistem ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.
Platform tersebut dirancang untuk menampilkan data kualitas udara secara real-time dan akurat. Sistem ini mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, serta Vital Strategies. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan menyempurnakan sistem pemantauan sebelumnya, sesuai dengan standar nasional yang berlaku.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com