News . 21/07/2025, 20:46 WIB

Polda Malut Telusuri Dugaan Tambang Ilegal dan Solar Gelap di Pulau Gebe

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Menurutnya, solar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat itu diduga kuat berasal dari pasokan ilegal.

"BBM solar itu sampai ke sini lewat kapal tongkang. Entah dari mana asalnya, bisa jadi solar gelap," ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pertambangan ilegal dilakukan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin lainnya yang sah, sehingga berpotensi melanggar berbagai peraturan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

"Ilegal mining itu tidak hanya merusak lingkungan dan kawasan hutan namun juga merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan negara. Ini juga bisa menimbulkan konflik sosial para pekerja buruh tambang dengan masyarakat dan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat sekitar tambang ilegal tersebut," jelas Mutalib.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya cek dulu ya laporannya ke Kirimsus "singkatnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id