Menguak Sejarah Pesantren Bandung dan Upaya DPRD Lahirkan Perda Baru

fin.co.id - 21/07/2025, 20:33 WIB

Menguak Sejarah Pesantren Bandung dan Upaya DPRD Lahirkan Perda Baru

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag

Jika sudah ada perda, diharapkan jangan seperti sekarang. Untuk sekarang, pesantren hanya mendapatkan bantuan hanya bansos dan hibah, itu juga hanya dari Bagian Kesra. “Nanti setelah ada perda, Pemkot bisa memberikan bantuan bukan hanya di kesra, jika pesantren butuh klinik Kesehatan, Dinkes bisa turun tangan. Atau jika butuh asrama, kobong, Dinas PUPR turun. Urusan kebersihan lingkungan Kerjasama dengan DLH. Artinya semua nanti bisa opd bisa turut relibat tidak hanya di kesra saja,” tuturnya. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID