fin.co.id - Sebuah video yang menampilkan seorang polisi lalu lintas menghentikan pengemudi di ruas tol Jakarta dan meminta "SIM Jakarta" viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kebingungan publik karena istilah tersebut tidak dikenal dalam sistem perizinan mengemudi di Indonesia.
Polisi Hentikan Kendaraan Berpelat Tak Sesuai
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, memberikan penjelasan atas kejadian tersebut. Ia menyebut peristiwa bermula dari pemeriksaan terhadap sebuah mobil yang menggunakan pelat nomor tiga digit, yang menurutnya tidak sesuai peruntukan.
"Mobil itu memakai pelat nomor untuk kendaraan jenis Chevrolet, padahal mobil yang dikemudikan adalah Xpander," jelas Komarudin kepada media.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi memberikan SIM berwarna biru, yang bukan merupakan SIM resmi yang dikeluarkan oleh Polri.
"SIM yang ditunjukkan bukan keluaran Polri, warnanya biru. Jadi langsung dikembalikan oleh anggota kami," lanjutnya.
Viralnya Istilah 'SIM Jakarta', Polisi Luruskan
Pernyataan "SIM Jakarta" yang terlontar dari mulut anggota polisi dalam video menjadi sorotan. Kombes Komarudin menjelaskan, hal tersebut hanyalah kekeliruan komunikasi dari anggota yang bersangkutan, Aiptu Tarmono.
"Yang dimaksud anggota sebenarnya adalah SIM A resmi yang dikeluarkan oleh Polri, bukan SIM berdasarkan domisili seperti Jakarta," tegasnya.
Komarudin menyebut, SIM biru yang diberikan oleh pengemudi mirip dengan SIM POM TNI, kartu izin mengemudi milik prajurit TNI untuk kendaraan dinas. Namun, kendaraan yang dikemudikan saat itu bukan kendaraan dinas militer.
"Bentuk dan ukurannya mirip SIM, tapi warnanya biru. Sedangkan SIM Polri itu berwarna putih," katanya menambahkan.
Polisi Minta Pengemudi Datang untuk Klarifikasi
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melacak keberadaan pengemudi yang terlihat dalam video viral tersebut. Pihak kepolisian meminta kerja sama dari pengemudi untuk datang dan memberikan penjelasan langsung.
"Kami minta kerja sama pengemudi untuk datang dan menjelaskan situasinya. Kalau memang ada keresahan, silakan temui kami untuk diklarifikasi langsung," ucap Komarudin.
Polda Metro Terbuka terhadap Kritik
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Wiyono, menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutupi kesalahan anggotanya jika memang terjadi pelanggaran prosedur.
"Kalau ada tindakan yang merugikan, silakan sampaikan. Kami siap klarifikasi dan bertanggung jawab jika memang ada kesalahan dari anggota kami," tuturnya.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi publik maupun institusi penegak hukum untuk lebih transparan dan akurat dalam penyampaian informasi, khususnya yang terekam dan berpotensi viral di media sosial. (Rafi Adhi)