BPOM Atur Review Produk Skincare oleh Influencer Lewat UU Baru
BPOM resmi menerbitkan UU Nomor 16/2025 untuk atur aktivitas influencer dalam review produk skincare demi lindungi konsumen dari klaim menyesatkan
Regulasi ini menjadi titik balik penting dalam dunia digital marketing produk kecantikan. Kini, influencer dan pelaku usaha dituntut untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan agar tidak menyesatkan publik dan melanggar hukum yang berlaku. (Hasyim Ashari)